Dialog Pedagang Pasar Bandar Kediri Berakhir Deadlock

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pertemuan antara perwakilan pedagang Pasar Bandar dengan Pemkot Kediri dan Perumda Pasar Joyoboyo pada Senin (7/9/2026) berakhir tanpa kesepakatan.

Dialog yang digelar di lantai dua Pasar Bandar itu membahas keberatan pedagang terkait tarif sewa dan fasilitas pasar, namun tidak menghasilkan keputusan. Para pedagang mengaku kecewa karena anggota dewan yang diharapkan hadir untuk menjembatani persoalan tidak datang.

“Kami sangat kecewa. Pertemuan ini tidak menghasilkan keputusan apa pun. Padahal kami berharap ada anggota dewan yang datang untuk mendengar langsung jeritan kami,” kata salah satu pedagang gerabah, Yunus.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, menegaskan pihaknya hanya menjalankan regulasi yang berlaku, yakni Perda Nomor 2 Tahun 2009, Perwali Nomor 27 Tahun 2022, dan SK Tarif Nomor 5 Tahun 2023.

“Kami harus menerapkan aturan yang ada. Kalau tidak diterapkan, kami yang salah karena aturan ini merupakan dasar hukum kami dalam mengelola pasar,” ucapnya.

Djauhari menyarankan pedagang menyampaikan keberatan secara resmi melalui surat agar dapat dijadikan dasar pengajuan ke Kuasa Pemilik Modal (KPM), yang memiliki kewenangan mengubah tarif.

Ia menambahkan Perumda sebagai BUMD mandiri tidak bergantung pada APBD, melainkan menyetorkan dividen ke Pemkot Kediri sebagai PAD.

Sedangkan Asisten II Setdakot Kediri, Eko Lukmono, menyatakan bahwa kehadiran jajaran pemerintah daerah setempat bertujuan memotret persoalan secara objektif. 

“Ini pertama kalinya kami hadir langsung untuk memotret persoalan secara utuh. Hasil hari ini akan kami laporkan ke pimpinan,” tuturnya.

Eko menyarankan pedagang menyusun poin keberatan secara tertulis agar Pemkot memiliki bahan kajian jelas. Ia menegaskan pemerintah siap menjadwalkan dialog susulan untuk mencari solusi kondusif. (uji/mar)