KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri terus mendorong peningkatan indeks profesionalitas di kalangan ASN. Seperti melalui sosialisasi pengukuran indeks profesionalitas ASN 2023 yang berlangsung pada hari ini, Selasa (16/1/2024).
Digelar di Ruang BKPSDM Kota Kediri, sosialisasi menghadirkan para pengelola kepegawaian yang ada di tiap OPD. Kepala BKPSDM Kota Kediri, Un Achmad Nurdin, menjelaskan sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan stimulus kepada para ASN agar lebih meningkatkan kompetensi dan kinerjanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Dengan mengikuti sosialisasi, kata Achmad, mereka diberikan pemahaman mengenai peningkatan kualifikasi pendidikan, kompetensi, disiplin dan kinerja yang menjadi dimensi dalam indeks profesionalitas ASN.
“Merujuk pada UU No. 20 Tahun 2023 tentang pengembangan kompetensi, setiap ASN memiliki kewajiban untuk mengembangkan kompetensi dengan terus meningkatkan ilmunya melalui pembelajaran. Untuk itu, setiap ASN wajib mengembangkan kompetensi salah satunya melalui diklat, seminar, sosialisasi dan harus ada bukti dukungnya dalam wujud sertifikat,” tuturnya.
Menurut dia, ASN juga memiliki kewajiban untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya, sehingga diharapkan berdampak pula pada peningkatan kompetensi dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Bagi Instansi pemerintah, lanjut Achmad, pengukuran indeks profesionalitas ASN ini dapat dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.
Sedangkan bagi individu, ia mengatakan bahwa pengukuran indeks profesionalitas dapat dijadikan sebagai parameter atau rapor untuk mengetahui capaian kinerja ASN sekaligus dapat dijadikan kontrol sosial agar para ASN selalu bertindak profesional terutama dalam kaitannya dengan pelayanan publik.
“Hasilnya dijadikan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN. Di samping itu untuk menentukan standar bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan pengukuran indeks profesionalitas ASN secara sistematis, terukur dan berkesinambungan sehingga menghasilkan peta tingkat profesionalitas ASN yang bermanfaat bagi para ASN sendiri dan Instansi Pemerintah,” paparnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Dengan adanya sosialisasi ini, Achmad berharap seluruh ASN Pemkot Kediri dapat menjadi ASN yang profesional dan kompeten.
“Di tahun 2022, Indeks Profesionalitas ASN Kota Kediri mendapat nilai cukup tinggi yakni mencapai 89,8. Besar harapan kami para ASN tetap semangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan sehingga bisa mewujudkan ASN Kota Kediri yang profesional, kompeten, produktif dan berintegritas,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News