Ketagihan Judi Online, Pria dari Sidoarjo Gelapkan Motor Tetangga di Surabaya

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria dari Sepanjang, Sidoarjo, S. A alias Paidi (29), diringkus polisi usai menggelapkan motor tetangganya, DS (48), warga Lakarsantri, Surabaya. Paidi melakukan tindak kriminal karena ketagihan judi online.

“Korban memgetahui bahwa motornya digadaikan oleh pelaku, setelah mengetahui hal tersebut lantas melaporkan ke Polsek Lakarsantri,” kata Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar, saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Senin (15/1/2024). Berdasarkan interogasi yang dilakukan polisi, pelaku nekat menggadaikan motor senilai Rp2 juta untuk bermain judi online. (rus/mar)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: