Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu, ini Pesan Gubernur Khofifah

Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Batu, ini Pesan Gubernur Khofifah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa menyerahkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-72 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Batu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (18/1/2024).

Sesuai SK tersebut, jabatan sebagai diperpanjang hingga maksimal satu tahun sejak surat diterbitkan. Atau tepatnya hingga tanggal 7 Januari 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Gubernur berpesan agar menjaga suasana aman, damai, dan kondusif menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.

"Saya berpesan agar semuanya membangun sinergitas yang baik dan suasana yang aman, damai, dan kondusif. Semoga berseiring dengan guyub rukun masyarakat Jawa Timur," katanya.

"Supaya proses demokrasi ini terbangun secara kualitatif, sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang membawa masa depan Bangsa Indonesia lebih maju dan lebih hebat lagi," lanjut .

Tak lupa, Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap pengabdian Aries selama ini.

"Selamat menjalankan tugas. Mudah-mudahan terus mendapatkan kemudahan, kesuksesan, dan kelancaran. Saya juga berterima kasih kepada Pak Aries dan seluruh pilar serta pimpinan daerah Kota Batu. Seluruh sinergitas Alhamdulillah dibangun dengan luar biasa," katanya.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO