Polisi Tangkap 2 Supir yang Gelapkan 500Kg Karung Kopra di Surabaya, Penadah Buron

“Jadi kopra tersbeut dimuat dari gudang di Sekitaran Pabean Cantika seberat beberapa ton. Namun saat masuk untuk dikirim ke PT. SMP ternyata bobotnya berkurang,” kata Kapolsek Karang Pilang Kompol A. Risky Ferdian, Senin (21/1/2024).

Karena ada selisih, pihak PT SMP melakukan pengecekan dan konfirmasi kepada gudang jasa angkutan Pabean Cantikan.

Keterangan dari gudang menyebut bobot yang dikirim sesuai dengan jumlah yang tertera di surat jalan.

“Dari jumlah bobot yang beda antara surat jalan dengan bobot muatan, lantas PT SMP melaporkan ke Polsek. Dari situlah dua supir kita periksa. Dan terbongkar bahwa 10 karung kopra telah digelapkan dengan bantuan penadah yaitu FH,” tambah Risky Ferdian.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: