TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar lomba foto di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
Untuk menyemarakkan lomba tersebut, KPU Tuban menyiapkan hadiah total Rp5 juta bagi para pemenang.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Ada dua jenis lomba. Pertama lomba foto selfie untuk pemilih di seluruh Kabupaten Tuban, dan kedua lomba foto TPS terunik, tercantik, dan menarik di seluruh Kabupaten Tuban," terang Zakiyatul Munawaroh, Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat saat dihubungi, Senin (12/2/2024).
Untuk mengikuti lomba foto selfie, pemilih cukup melakukan selfie ketika berada di TPS. Untuk orientasi foto disarankan portrait. Sementara syarat selanjutnya adalah menyantumkan screenshot DPT online.
"Jangan lupa cantumkan nama pribadi, alamat TPS, dan nomor telpon atau WA," ujar Zakiyatul.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
Sedangkan lomba foto TPS terunik pesertanya adalah para anggota KPPS. Orientasi foto disarankan dalam bentuk landscape.
"Untuk pengiriman hasil karya bisa dikirim ke email tekmaskputuban@gmail.com. Paling lambat pengiriman pada 16 Februari 2024," terangnya.
"Untuk lomba foto TPS terunik jangan lupa cantumkan nama kecamatan, alamat TPS, nomor telepon atau WA," tambahnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Menurutnya, kegiatan ini diselenggarakan guna menarik minat masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS.
"Harapannya, dengan TPS yang terlihat menarik, masyarakat atau pemilih bakal antusias mencoblos sesuai pilihannya. Apalagi ada pula lomba selfie maka masyarakat juga akan semakin antusias datang ke TPS," kata perempuan yang karib disapa Zakiyah ini.
Terkait target partisipasi masyarakat dalam pemilu 2024, KPU Tuban berharap minimal bisa mencapai 77,5 persen. Target ini sesuai arahan dan ketentuan dari KPU Pusat.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Diimbau masyarakat agar datang ke TPS besok pada 14 Februari 2024. Pastikan datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara anda dan jangan golput," pungkasnya. (wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News