Dewan Pers: KBLI Media Diperluas

Dewan Pers: KBLI Media Diperluas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com memperluas jangkauan bidang usaha media atau perusahaan pers yang mengajukan diri untuk ikut verifikasi. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers , A Sapto Anggoro, ketika menjadi pembicara dalam diskusi di sela peringatan di , Senin (19/2/2024).

Selama ini, kata Sapto, menetapkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk media haruslah di bidang penerbitan pers saja. Jika ada perusahaan pers yang ikut verifikasi dan memiliki bidang usaha lain, hal tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan KBLI sehingga tidak bisa lolos verifikasi.

Baca Juga: Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Turun Lagi

“Sekarang tidak lagi seperti itu. KBLI untuk perusahaan pers kita perluas. Di samping penerbitan berita, perusahaan pers bisa memiliki bidang usaha lain yang terkait dengan bidang utama usahanya,” ujarnya..

Ia pun memberikan contoh, perusahaan pers dimungkinkan memiliki usaha bidang penerbitan buku, pelatihan-pelatihan, dan diskusi publik berbayar. Bahkan, lanjut Sapto, perusahaan pers bisa saja memiliki bidang usaha sebagai penyelenggara acara atau event organizer bagi perusahaan lain.

Perluasan bidang usaha dalam KBLI ditetapkan sekitar 2 bulan lalu. Keputusan ini tak lepas dari kondisi perusahaan pers yang saat ini menemui banyak permasalahan dan kendala. Salah satu kendala itu adalah kue perolehan iklan yang semakin terbatas.

Baca Juga: Daftar Media Cetak dan Online di Kota Surabaya Jawa Timur

Dia menjelaskan, tahun 2023 kue iklan media nasional (cetak, daring, tv, dan radio) dalam mencapai Rp68 triliun. Dari jumlah itu sekitar 75 persen kue iklan nasional diambil oleh platform global (Google, facebook, Instagram, TikTok, dan lain-lain), perusahaan pers nasional hanya kebagian sisanya.

Sapto menambahkan, dalam membangun bisnis media, setiap orang bisa punya pilihan. Ada pendirian perusahaan media yang dijadikan komoditas. Artinya, jika sudah berjalan maka media itu akan dijual demi mendapat untung yang besar. Ada pula media yang dikembangkan sebagai produk/brand. Dua model lain adalah menjadikan bisnis media sebagai usaha rintisan (start up) serta legacy (peninggalan untuk keluarga).

Menurut dia, media saat ini tidak lagi sepenuhnya mengacu pada teori jurnalisme yang ada. Platform global yang selama ini merajai perputaran iklan untuk media justru lebih banyak menjadi acuan.

Baca Juga: Tak Ada Keppres, Prabowo Batal Dilantik di IKN, PKS Minta Jangan Teken Pemindahan ke IKN

“Media akan mengikuti algoritma platform global. Semula algoritma Google berdasarkan hits (adu cepat mengunggah berita). Setelah itu algoritmanya berubah menjadi page views yang mendasarkan diri pada banyaknya berita,” paparnya.

Kemudian, ia mengatakan bahwa algoritma itu berubah lagi menjadi impression. Dalam hal ini, berita yang menjadi pilihan Google untuk diadopsi adalah berapa lama berita itu dibaca. Perkembangan terakhir adalah algoritma impression plus scrolling (lama berita dibaca dan pergerakan kursor) (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pencuri Handphone di Konter Pulsa Tanjung Priok Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO