DPRD Kota Madiun Lantik 1 PAW dari PDIP

DPRD Kota Madiun Lantik 1 PAW dari PDIP Pengambilan sumpah jabatan PAW DPRD Kota Madiun. Foto: HENDRO SUHARTONO/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Rapat paripurna digelar dalam rangka pengucapan sumpah anggota DPRD Pengganti Antar-Waktu (PAW) dari di Kota Pendekar, Selasa (20/2/2024).

Pengambilan sumpah yang langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Kota, Andi Raya, mengacu kepada keputusan Gubernur Jawa Timur sebagaimana yang dijelaskannya usai rapat paripurna.

"Hari ini kita adakan pengambilan sumpah janji berdasarkan keputuaan gubernur yang kita lakukan hari ini dan alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, ada 2 anggota yang dilakukan PAW. Namun karena masih menunggu adanya inkrah, maka pengambilan sumpah anggota PAW yang satunya belum dapat dilakukan.

"Masih ada 1 PR yang belum bisa kita laksanakan karena masih ada 1 permohonan kita di gubernur yang belum inkrah. Secara regulasi dan itu kita coba upayakan untuk mediasi kepada yang bersangkutan," paparnya.

Pengambilan sumpah ini dilakukan kepada Widodo Ponco Putro yang menggantikan Dwi Djatmiko Agung Subroto dengan jabatan sebagai anggota pada Komisi C DPRD Kota. Ia mengaku bakal berperan aktif dalam pembangunan sebagaimana jabatan yang diemban.

"Saya berada di komisi pembangunan. Kaitannya bagaimana pembangunan di Kota ini berjalan serta berguna dan lebih merata kepada warga Kota. Bukan hanya di tengah kota saja namun juga di pingiran juga," ucapnya.

Wali Kota juga turut mengucapkan terima kasih kepada dewan lama atas jasanya yang turut membangun serta memajukan pembangunan Kota Pendekar, dan mengucapkan selamat kepada dewan baru. (dro/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO