Status Desa Mandiri di Kabupaten Madiun Naik Jadi 174, Bertambah 14 Desa

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 174 desa di Kabupaten Madiun berstatus Desa Mandiri berdasarkan hasil verifikasi dan validasi pemutakhiran data Indeks Desa 2026 per 11 Agustus 2026.

Proses pemutakhiran data Indeks Desa 2026 di Kabupaten Madiun telah rampung dan kini memasuki tahapan verifikasi lanjutan.

Saat ini, status desa di Kabupaten Madiun didominasi kategori Desa Mandiri dengan jumlah 174 desa. Sementara itu, sebanyak 24 desa lainnya berstatus Desa Maju.

Jika dibandingkan dengan 2025, ketika Kabupaten Madiun memiliki 160 desa berstatus Mandiri dan 38 desa berstatus Maju, capaian tersebut menunjukkan tren positif. Sebanyak 14 desa berhasil meningkatkan status dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Kelembagaan Masyarakat Rena Meta Wardhani mengatakan, progres pengisian data tersebut merupakan hasil komitmen bersama seluruh unsur pemerintah desa, kecamatan, dan daerah dengan dukungan pendamping desa di Kabupaten Madiun. Hal itu disampaikannya, Kamis (13/8/2026).

"Progres pengisian data Indeks Desa tahun 2026 ini sudah 100 persen. Untuk capaian skor dan status tahun ini, kita mencatat ada 174 desa berstatus Mandiri dan 24 desa berstatus Maju. Kita patut bersyukur karena ada peningkatan 14 desa yang naik statusnya dibandingkan tahun 2025," ujarnya.

Rena menambahkan, setelah tahapan verifikasi di tingkat kabupaten selesai, seluruh data kini diproses untuk verifikasi pada tingkat provinsi.

"Saat ini seluruh data desa yang tercantum di sistem dashboard Indeks Desa Kementerian Desa PDTT sudah selesai diinput dan sedang menunggu proses verifikasi berjenjang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur hingga kementerian terkait,semoga verifikasi berjalan lancar sampai dengan ditetapkannya status desa secara resmi oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal " pungkasnya. (dro/van)