KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - Aktivitas pembakaran rumput, ilalang, jerami, dan sisa hasil panen di sekitar perlintasan kereta api (KA) berpotensi mengganggu perjalanan kereta api.
PT KAI Daop 7 Madiun pun memperketat pengawasan di sepanjang jalur rel dan mengimbau masyarakat tidak sembarangan membakar lahan maupun material kering.
Semak, ilalang, dan jerami yang mengering di sepanjang jalur KA sangat mudah terbakar dan api berpotensi meluas akibat hembusan angin serta tingginya suhu udara.
Potensi bahaya tersebut bukan sekadar peringatan. Sejumlah insiden baru-baru ini membuktikan aktivitas pembakaran di sekitar jalur rel dapat mengganggu operasional KA di wilayah Daop 7 Madiun.
Gangguan tersebut antara lain terjadi di lokasi berikut:
-
Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan. Kebakaran dipicu ilalang yang dibakar Orang Tidak Dikenal (OTK). Informasi dari masinis KA 278 (Sritanjung) menyebutkan terdapat api di dekat jalur KA saat rangkaian melintas;
-
Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih. Masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong harus melakukan berhenti luar biasa (BLB) setelah melihat kobaran api di dekat jalur KA. Api tersebut berasal dari pembakaran lahan tebu oleh warga dan diperparah angin kencang yang mengarah ke jalur KA.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun Tohari kembali menegaskan bahwa pembakaran lahan, jerami, maupun sampah di sekitar jalur KA sangat berbahaya karena berpotensi mengganggu sekaligus membahayakan perjalanan kereta api.
Terlebih, mayoritas jalur KA di wilayah Daop 7 melintasi area persawahan dan perkebunan. Pada musim kemarau seperti saat ini, material kering yang disertai angin kencang membuat api sekecil apa pun dapat dengan cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA.
Tohari menjelaskan, apabila terjadi kebakaran atau muncul kepulan asap tebal di dekat jalur KA, masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan kereta api, bahkan menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB).
Langkah darurat tersebut dilakukan untuk memastikan kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasional.
"Keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal). Laporan ini kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut," jelas Tohari.
Bahaya pembakaran jerami, ilalang, dan sampah di sekitar jalur KA tidak dapat diremehkan. Selain menghasilkan asap tebal yang dapat mengurangi jarak pandang atau visibilitas masinis, kobaran api yang cepat menjalar akibat angin kencang juga berisiko memicu insiden apabila menyambar lokomotif atau rangkaian kereta penumpang.
Risiko tersebut semakin besar apabila kereta yang melintas merupakan kereta barang yang membawa muatan logistik atau material yang mudah terbakar.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan KA, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur yang rawan kebakaran.
KAI juga menggencarkan sosialisasi secara langsung kepada kelompok tani dan warga di sekitar jalur rel serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah pos penjagaan.
Selain itu, KAI menyatakan tidak akan segan mengambil langkah hukum dengan mengacu pada UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian terhadap pihak yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
"Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan kereta api. Perjalanan kereta api yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama," pungkas Tohari. (dro/van)










