Seru! Cak Imin, Anies, Jokowi Setuju DPR Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Seru! Cak Imin, Anies, Jokowi Setuju DPR Gunakan Hak Angket Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu Sambutan warga Kota Makassar terhadap kedatangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ahad (24/9)/2024). Foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Usulan Calon Presiden 03 agar anggota DPR RI dari partai pendukungnya mengusulkan hak angket terkait dugaan kecurangan pada Pemilihan Presiden 2024 mendapat respon dari berbagai pihak. Terutama dari kubu Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan dan A. Muhaimin Iskandar atau AMIN.

 "Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tegas Capres 01 Anies Baswedan kepada wartawan di Yusuf Building Law Firm, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

Baca Juga: Menteri Rame-Rame Minta Tambah Anggaran, Cak Imin Rp 100 T, Maruar Rp 48,4 T, Menteri Lain Berapa T

Menurut Anies, tiga partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni PKS, PKB, dan NasDem siap untuk jadi bagian dan memuluskan inisiasi tersebut di DPR.

Bahkan Anies menegaskan bahwa kubu AMIN telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Bukan hanya Anies yang setuju dengan hak angket atau interplasi. Cawapres 01 A Muhaimin Iskandar () yang juga Ketua Umum PKB mengaku siap untuk memuluskan inisiasi tersebut di DPR.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Akbar Luluk-Lukman di Gresik, Cak Imin akan Sanksi Anggota DPRD yang tak Bergerak

"Siap," jawab dia singkat dikutip CNN.

Anies mengaku kubu AMIN telah menyiapkan data-data yang diperlukan untuk mengajukan hak angket tersebut.

Lalu bagaimana tanggap Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi? Ayah cawapres 02 Gibran Rakabuming Raka itu menilai bahwa usulan hak angket dan itu hak demokrasi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ultah ke-63, Prabowo, Khofifah, hingga Anies Ucapkan Selamat

"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Dilansir Tempo, mantan walikota Solo itu tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut. Namun Jokowi tidak menjawab lebih lanjut saat ditanya bagaimana jika hak angket ini dapat memengaruhi pasangan calon yang dianggap curang.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Capres menginisiasi agar DPR menggunakan hak hak angket atau terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Baca Juga: Cawe-Cawe Jokowi Jilid II, Disebut Jegal Anies dalam Pilgub DKI 2024

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," tegas Ganjar dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada wartawan, Senin, 19 Februari 2024.

Ganjar menyadari bahwa penggunaan hak angket dan interplasi itu juga butuh dukungan dari partai koalisi pendukung Capres-Cawapres Anies-Muhaimin (AMIN) untuk mengajukan hak angket. Karena itu tim Ganjar Mahfud akan membuka saluran komunikasi dengan partai pendukung 01 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO