SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Caleg PDIP Sidoarjo yang berlaga di Dapil 3 (Wonoayu-Tulangan-Krembung-Prambon), Didik Prasetio, melakukan protes ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Krembung, Rabu (21/2/2024).
Sebab perolehan suaranya di TPS 017 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Krembung, dalam aplikasi Sirekap tercatat nol. Padahal, berdasarkan form C Salinan ada 33 suara.
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Didik merasa dirugikan dengan kejadian tersebut. Ia pun meminta perolehan 33 suara itu dikembalikan, "Kami minta 33 suara itu dikembalikan. Karena setelah kami cek, 33 suara itu dimasukkan ke caleg lain."
Ia menegaskan bakal melapor ke Bawaslu Sidoarjo untuk menindaklanjuti salah input data di aplikasi tersebut guna memastikan ada unsur kesengajaan atau tidak.
"Saya minta ada perhatian dari Bawaslu. Saya berharap kejadian salah input perolehan suara ini tidak terjadi di TPS lain," kata anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
Sementara itu, Ketua PPK Krembung, Arif Rahman Hakim, mengakui dalam aplikasi Sirekap operator salah memasukkan datanya sehingga (perolehan suara) bergeser ke caleg lain.
"Jadi karena ada kritikan (protes) kita lakukan pembenahan. Dan kalau melihat Salinan C dari teman-teman PPS (Panitia Pemungutan Suara), memang yang punya suara itu mas Didik Prasetio nomor urut 8 di TPS 17 Desa Tambak Rejo," paparnya saat dikonfirmasi.
Disebutkan, yang seharusnya Didik Prasetio di salinan C itu tertulis 33 suara, ternyata di Sirekap tertulis nol. Kesalahan input data tersebut akhirnya diperbaiki.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Kita uplod lagi ke Sirekap, kemudian kita buatkan berita acara B Kejadian Khusus. Jadi nanti itu ada laporan kenapa terjadi perubahan data dari caleg yang nomer 7 ke caleg yang nomor 8," urai Arif.
Ia pun menegaskan, kejadian itu hanya salah input data dan tidak ada faktor kesengajaan, dan caleg yang bersangkutan sudah menerima serta saksi juga sudah menandatangani berita acara B Kejadian Khusus.
Dengan perbaikan di aplikasi Sirekap tersebut, kata Arif, jumlah perolehan suara Didik Prasetio di Desa Tambak Rejo tercatat 161 suara, yang semula karena salah input data, jumlahya 128 suara. (sta/mar)
Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News