KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kasus meninggalnya YBP (16), pelajar putri warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, di kamar kos, Selasa (20/2/2024) lalu, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Nova Indra Pratama.
Baca Juga: Antisipasi Bencana Musim Penghujan, Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kerja Bakti di Kelurahan
"Meski ada indikasi korban telah overdosis, karena memang ditemukan obat dan beberapa botol miras (di kamar korban), namun perlu dipastikan apakah korban mengonsumsi atau tidak. Kami masih komunikasikan hal ini dengan Rumah Sakit Bhayangkara," katanya, Kamis (22/2/2024).
Nova belum bisa mengatakan jenis obat apa yang ditemukan di kamar korban.
"Yang jelas ada dua jenis obat. Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini dan secepatnya akan kami sampaikan hasilnya kepada kawan-kawan media," ucapnya.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Pj Wali Kota Kediri
Diberitakan sebelumnya, YBP (16) ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah kos di Lingkungan Cowekan, Kelurahan Pesantren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (20/2/2024) sekira pukul 12.00 WIB.
Kanitreskrim Polsek Pesantren, Iptu Dodik Wargo, menjelaskan penemuan mayat korban bermula saat pemilik rumah kos, Panggih, sedang membersihkan areal kos.
Saat membersihkan halaman kos, ternyata pintu kamar korban tidak terkunci. Mengetahui hal itu, pemilik kos lalu melakukan pengecekan.
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
"Setelah dicek, diketahui penghuni kos tertidur telentang dengan kepala menghadap ke barat di atas kasur. Melihat kejadian itu, Pak Panggih terkejut dan panik, lalu memanggil Ketua RT 18, Robi, dan diajak ke TKP untuk mengecek korban," ucapnya, Selasa (20/2/2024) lalu.
Setelah dicek, ternyata korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mulut mengeluarkan busa.
"Selanjutnya Pak Panggih berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesantren. Mendapat laporan tersebut, petugas lalu mendatangi TKP," imbuhnya. (uji/rev)
Baca Juga: Pj Zanariah Beri Arahan ke Pejabat Struktural Pemerintah Kota Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News