Benarkah Ada Kecurangan Surat Suara Tercoblos Paslon 02 di TPS Banjarejo Tuban? Ini Klarifikasi KPU

Benarkah Ada Kecurangan Surat Suara Tercoblos Paslon 02 di TPS Banjarejo Tuban? Ini Klarifikasi KPU Cek Fakta dari narasi yang beredar soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon 02 di Pilpres 2024 di Kabupaten Tuban

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Beredar unggahan di media sosial yang bernarasi kecurangan 2024 yakni surat suara sudah tercoblos Paslon 02 di Tuban, Jawa Timur.

Unggahan tersebut berupa video yang merujuk pada Tempat Pemungutan Suara () 8, Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban pada Rabu (14/2/2024).

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu

Video tersebut diunggah di media sosial X (twitter) dengan caption sebagai berikut:

Salah satu bukti kecurangan di 08 Desa Banjarejo - Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jatim. #PelanggaranPemilu #PrabowoGibranCurang #2024 #KPK #asalbukan02 #asalbukangibran

Penjelasan:

Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, membenarkan soal surat suara capres-cawapres yang sudah tercoblos.

Pernyataan itu disampaikan setelah melakukan klarifikasi ke petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di 08 Desa Banjarejo, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

"Benar, dan saat itu juga sudah dilaporkan ke kami. Sebagaimana prosedur dalam proses pemilihan, ketika ada surat suara rusak agar dilaporkan dan diganti. Setelah itu, (surat suara rusak) langsung diganti," kata Fatkul Iksan.

Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm

Melansir iNews, Ketua KPPS di 8 Desa Banjarejo, Kasiyati menjelaskan, kejadian tersebut murni kesalahan (human error) dan bukan kesengajaan.

Video yang beredar tersebut direkam oleh warga setempat bernama Tamaji. Tamaji menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos dan menyebut adanya kecurangan.

Kasiyati menjelaskan jika surat suara tersebut tertinggal di bilik suara sebelum Tamaji masuk ke bilik tersebut.

Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan

Surat suara itu sudah dicoblos oleh pemiliknya yakni warga bernama Suyatmu yang menggunakan hak pilihnya di bilik tersebut sebelum Tamaji.

Surat suara yang tercoblos itu lantas dijadikan bahan konten oleh Tamaji dan viral di media sosial.

Kesimpulan:

Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU

Video yang viral soal dugaan adanya kecurangan di salah satu di Kabupaten Tuban sudah diklarafikasi oleh ketua KPU setempat beserta KPPS.

Bisa disimpulkan konten yang beredar di media sosial X dengan narasi kecuragan surat suara tercoblos Paslon 02 adalah misinformasi 

Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebar luaskan narasi yang belum diklarifikasi oleh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pemilu(*)

Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO