Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini

Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, saat memberi sambutan.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam menyelenggarakan program JKN (jaminan kesehatan nasional) yang optimal, Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. Dalam rangka menunjukkannya, Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar pertemuan koordinasi penanganan kecurangan program JKN, Senin (4/3/2024).

Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS Provider Kesehatan Wilayah Kota Mojokerto, Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, serta Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Provider Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto.

Baca Juga: JKN Jadi Andalan Keluarga Mahasiswi dari Kandat untuk Atasi Masalah Kesehatan

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

"Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan," paparnya.

Saat ini, kata Gaguk, tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi, karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman.

Baca Juga: Warga Kandat ini Bersyukur Jadi Peserta JKN, Semua Anggota Keluarganya Dimudahkan dalam Berobat

"Tindakan kecurangan dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja. Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto," tuturnya.

Disampaikan pula, pencegahan kecurangan yang paling utama adalah dengan menjaga kondisi di jajaran masing-masing. Dalam hal ini, semua yang terlibat baik dari fasilitas kesehatan, pemerintah maupun Kesehatan harus mempunyai komitmen dan saling mendukung untuk tidak adanya tindakan kecurangan yang terjadi.

"Dengan semua pihak mencegah tindak kecurangan di lingkungan masing-masing maka akan lebih mudah terhindar dari kejadian kecurangan. Kami juga berharap dengan kondisi yang baik dan tanpa kecurangan, maka anggaran kesehatan dari Pemerintah Kota Mojokerto dapat digunakan tepat sasaran untuk melayani kesehatan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Peroleh Layanan Terbaik

Sementara itu, Kepala Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari menyampaikan Pertemuan Koordinasi Penanganan Kecurangan Program JKN Kota Mojokerto dilakukan sebagai bentuk upaya penyamaan persepsi terhadap pencegahan dan tindak lanjut penanganan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN. Hal ini dilakukan untuk membentuk ekosistem pencegahan kecurangan yang optimal di Kota Mojokerto.

"Pertemuan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mensosialisasikan regulasi pencegahan kecurangan kepada Tim Pencegahan Kecurangan dan Faskes, meminimalisir terjadinya potensi kecurangan, serta mengoptimalkan peran dan fungsi Tim Pencegahan Kecurangan pencegahan kecurangan di masing-masing instansi," katanya.

Diyakini, apabila setiap pihak paham akan pentingnya pencegahan kecurangan maka pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyakat lebih terpercaya dan berkelanjutan.

Baca Juga: Warga Ngasem Kediri Percayakan JKN untuk Pengobatan Keluarganya

"Kami harapkan dengan diperolehnya persepsi yang sama untuk penanganan kecurangan maka tidak akan terjadi temuan kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Dan penyelenggaraan Program JKN di Kota Mojokerto dapat berjalan dengan lebih baik lagi," pungkasnya. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO