KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemkot Malang menegaskan komitmennya menjaga akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat dengan memperpanjang kerja sama program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional bersama BPJS Kesehatan setempat hingga 2030.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja di Ruang Rapat Wali Kota Malang pada Rabu (29/7/2026).
Perjanjian ini melanjutkan sinergi yang telah berjalan sejak 2021 sekaligus memperkuat status Kota Malang sebagai daerah berpredikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas Utama.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan kerja sama ini bukan sekadar administrasi, melainkan memastikan setiap warga tetap memperoleh perlindungan kesehatan.
“Komitmen ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Kerja sama mencakup penguatan penyelenggaraan JKN, optimalisasi kepesertaan, serta peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang. Wahyu menekankan status UHC harus dipertahankan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Malang, Hernina Agustin, menjelaskan nota kesepakatan sebelumnya berakhir 2 Agustus 2026 sehingga perlu diperpanjang.
Ia menyebut capaian JKN di Kota Malang sangat baik, dengan cakupan kepesertaan 105 persen, tingkat keaktifan di atas 95 persen, serta kontribusi pembiayaan pemerintah daerah lebih dari 40 persen.
“Dengan capaian indikator yang sangat baik, Kota Malang mampu mempertahankan status UHC Prioritas Utama,” katanya.
BPJS Kesehatan juga memperkuat validitas data peserta melalui pemadanan dengan Dispendukcapil serta segmentasi kepesertaan bersama Dinas Kesehatan agar bantuan iuran tepat sasaran.
Melalui kesepakatan hingga 2030, Pemkot Malang dan BPJS menargetkan sinergi pelayanan semakin kuat, cakupan kepesertaan terjaga, dan kualitas layanan kesehatan terus meningkat. (dad/mar)










