GRESIK, BANGSAONLINE.com - Peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang selama ini berobat di RS Petrokimia Gresik perlu mengetahui adanya perubahan layanan.
Sejak 15 September 2026, BPJS Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama dengan rumah sakit tersebut. Kendati demikian, peserta tetap dijamin memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medis.
Kepala BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, menjelaskan keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil audit klaim pelayanan.
“Dari hasil penelusuran, ada ketidaksesuaian dalam klausul perjanjian kerja sama yang termasuk tindakan kecurangan. RS Petrokimia Gresik memang telah mengembalikan kerugian, namun konsekuensi tetap dijalankan sesuai perjanjian,” ujarnya pada Selasa (22/9/2026).
BPJS Kesehatan memastikan penghentian kerja sama tidak mengurangi akses peserta terhadap layanan. Untuk pasien hemodialisis, layanan masih dapat diakses di RS Petrokimia Gresik hingga 31 Desember 2026 sebelum dialihkan ke rumah sakit mitra lain.
“Kami telah memetakan sejumlah RS mitra untuk menampung 180-an peserta JKN hemodialisis dengan mempertimbangkan kapasitas dan lokasi,” kata Janoe.
Pengalihan layanan kemoterapi disiapkan ke RS Semen Gresik. BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas BPJS SATU di RS Petrokimia Gresik selama masa transisi untuk memberikan informasi, menangani pengaduan, dan membantu proses rujukan.
“Kami pastikan peserta JKN tetap memperoleh pelayanan sesuai kebutuhan medisnya,” ucap Janoe.
Peserta dapat mengakses informasi melalui petugas BPJS SATU, PIPP rumah sakit, BPJS Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, atau kantor BPJS Kesehatan terdekat. BPJS mengimbau peserta terdampak aktif berkoordinasi agar proses pengalihan berjalan lancar. (red)










