KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Malang bersama pemerintah daerah setempat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).
Kesepakatan itu menjadi dasar penyusunan APBD 2027. Jubir Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, menyampaikan sejumlah catatan strategis, mulai dari optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, pendidikan, UMKM, pasar rakyat, transportasi, persiapan Porprov Jatim 2027, hingga pengamanan aset daerah.
“Target pendapatan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Pihaknya mendorong Pemkot Malang memperkuat intensifikasi pajak daerah, pemutakhiran data objek pajak, serta penguatan SDM pendataan dan pengawasan.
Di sisi belanja, kata Lelly, dewan meminta program diarahkan pada kebutuhan masyarakat, termasuk dukungan UMKM melalui skema Kredit Usaha Daerah bersubsidi, serta perhatian pada insentif guru, beasiswa, seragam gratis, dan rehabilitasi sarana pendidikan.
Persiapan Porprov Jatim 2027 juga menjadi perhatian, dengan permintaan dukungan anggaran pembinaan olahraga. DPRD Kota Malang menekankan peningkatan kualitas pelayanan pasar rakyat seiring kenaikan target retribusi, serta percepatan sertifikasi aset daerah melalui sinergi dengan BPN.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengapresiasi DPRD dan TAPD atas penyelesaian pembahasan KUA-PPAS.
“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Rancangan APBD 2027 melalui Surat Edaran Wali Kota tentang pedoman RKA SKPD. Wahyu berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD dan nota kesepahaman sebagai tanda kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027. (dad/mar)










