SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Surabaya menyatakan kesiapannya untuk mengajukan permohonan rekomendasi perpanjangan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu hingga Kamis (7/3/2024).
"Kami tuntaskan tanggal 6 Maret kalau tidak bisa, maksimal tanggal 7 Maret," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi, Selasa (5/3/2024).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara telah berjalan sejak 28 Februari 2024 dan seharusnya berakhir pada hari ini. Tapi, ia menjelaskan bahwa masih ada 11 kecamatan yang belum mengirimkan formulir D hasil ke KPU Surabaya (Tandes, Tenggilis Mejoyo, Sukolilo, Wonocolo, Kenjeran, Semampir, Tegalsari, Gubeng, Wonokromo, Krembangan dan Sawahan).
"Proses rekapitulasi di kecamatan berjalan sebagaimana yang diatur dalam ketentuan. Kemudian memang terdapat beberapa kejadian, misalnya hitung ulang yang agak membuat lama," tuturnya.
Ia pun meminta bagi panitia pemilihan kecamatan (PPK) di belasan kecamatan itu bisa segera mengirimkan formulir D hasil ke Kantor KPU Surabaya.
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
"Hari ini semua kecamatan proses rekapitulasi, mudah-mudahan besok sudah bisa setor semua," ujarnya.
Selama pelaksanaan pleno di tingkat kota, ia mengatakan tidak ditemui kendala apapun. KPU Surabaya mencatat, hingga hari ini sudah ada 20 kecamatan yang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kota.
Adapun daftar kecamatan dimaksud yakni Karangpilang, Benowo, Dukuh Pakis, Tambaksari, Genteng, Pakal, Simokerto, dan Wiyung. Lalu, Kecamatan Gunung Anyar, Sambikerep, Jambangan, Lakarsantri, Rungkut, Bulak, Gayungan, Asemrowo, Mulyorejo, Bubutan, Pabean dan Sukomanunggal. (mar/lan)
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News