KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri menggelar pendataan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) ke seluruh toko di Kota Kediri.
Hal ini dilakukan Disperdagin Kota Kediri dalam rangka mendisiplinkan pedagang agar rutin melakukan tera ulang pada UTTP yang dimiliki.
Baca Juga: Deklarasikan Rumah Ibadah Ramah Anak, Pemkot Kediri Optimis Raih Predikat KLA Tingkat Nindya
Wahyu Kusuma, Kepala Disperdagin Kota Kediri, mengatakan, bahwa kegiatan pendataan dilakukan untuk mengetahui jumlah UTTP di Kota Kediri.
Kegiatan yang digelar mulai Bulan Februari hingga Juli tersebut diawali dari seluruh toko yang berada di Kecamatan Mojoroto, Kecamatan Kota, dan terakhir Kecamatan Pesantren.
“Waktu pelaksanaan dimulai tanggal 19 Februari lalu, di Kecamatan Mojoroto, mulai 30 April di Kecamatan Kota, dan 2 Juli di Kecamatan pesantren,” ucap Wahyu, Rabu (6/3/2024).
Baca Juga: Percepat Penanganan PMK pada Hewan Ternak, DKPP Kota Kediri Buka Layanan Pengaduan
Hasilnya, lanjut dia, pada pendataan yang dilakukan tanggal 5 Maret 2024 di Kelurahan Lirboyo dan Banjarmlati, berdasarkan total 266 data UTTP, petugas menemukan sebanyak 61 pedagang wajib melakukan tera ulang; 6 UTTP yang sudah ditera, dan sisanya belum ditemukan yang sudah ditera.
“Dengan pendataan UTTP ini kita bisa mengecek apakah timbangan sudah pernah ditera atau belum, kalau belum maka wajib datang ke Kantor Metrologi Disperdagin. Kalau di pasar juga kita sering menerjunkan petugas untuk melakukan tera ulang di pasar, jadi harus ditera untuk menegakkan kedisiplinan pedagang agar timbangan sesuai ukuran,” terangnya.
Usai dilakukan pendataan, petugas yang terdiri dari delapan personel tersebut menempel stiker pada toko sebagai tanda bahwa toko tersebut sudah terdata.
Baca Juga: Komisi III DPRD Purworejo Kunker ke Kota Kediri, Studi Tiru Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo
Disperdagin Kota Kediri akan terus menegakkan kedisiplinan pedagang terutama bagi yang belum melakukan tera ulang sebagai wujud perlindungan terhadap konsumen.
“Semoga ke depannya banyak masyarakat yg sadar untuk melakukan tera ulang timbangan agar timbangannya akurat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Wahyu berharap agar semakin banyak pedagang yang secara sadar melakukan tera ulang guna memberikan kepercayaan kepada konsumen.
Baca Juga: Adu Banteng Truk Pasir Vs Truk Ekspedisi di Jalan Raya Kediri-Nganjuk, Sopir Luka Parah
“Seperti yang tertulis di logo metrologi: Memperdaya Ukuran Menghilangkan Kepercayaan,” pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, Mina, pemilik toko pakan ternak di Kelurahan Banjarmlati menyambut baik kedatangan petugas.
Menurutnya, melalui kegiatan ini gerak pedagang untuk memanipulasi takaran UTTP semakin sulit.
Baca Juga: Sambut HBI ke-75, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Donor Darah
“Saya senang karena tidak perlu datang ke kantor sudah didatangi. Kalau ada pendataan seperti ini berarti kan tidak ada celah bagi pedagang yang ingin curang kepada konsumen,” kata Mina.
Dirinya juga menyampaikan pesan kepada pedagang yang belum melakukan tera ulang agar segera mendatangi kantor Disperdagin. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News