JEMBER, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Jember menggelar patroli untuk mengecek langsung tempat-tempat hiburan malam tidak beroperasi selama Ramadan. Kepala Satpol PP Jember, Bambang Saputro, memastikan hal tersebut.
Tindakan yang dilakukan Satpol PP Jember sesuai Surat Edaran Bupati Jember No. 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Imbauan Kegiatan Ramadan dan Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 M.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Dalam surat itu sudah jelas bahwa selama bulan ramadhan tempat hiburan seperti tempat karaoke di Jember wajib tutup. Jadi kami pastikan takutnya ada pemilik-pemilik yang nakal memaksa buka," kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (13/3/2024).
Patroli yang digelar pada kemarin malam berlangsung di Happy Puppy di Jalan Gajah Mada, Golden Voice di Jalan Hayam Wuruk, Hexo di Jalan Kaliurang, dan Star di Perumahan The Argopuro.
"Dari tempat yang didatangi alhamdulillah semua sudah melaksanakan aturan sesuai dengan arahan bupati. Jadi dipastikan semua tutup," ucap Bambang.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Kendati demikian, Satpol PP Jember tetap berpatroli memastikan semua tempat hiburan tutup selama Ramadan. (yud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News