MALANG, BANGSAONLINE.com - Lapoda atau Lembaga Analisis Politik dan Otonomi Daerah menyampaikan hasil kajiannya atas dugaan penggelembungan suara terhadap Caleg DPRD Jatim dari PDIP Dapil VI Malang Raya, ke salah satu Caleg DPRD PDIP Nomor Urut 2 atas nama Saifudin Zuhri.
Direktur Lapoda, George Da Silva, mengaku telah melakukan audit atau pencocokan dokumen C1 Hasil TPS atau C Hasil Salinan DPRD Provinsi di TPS dan D Hasil DPRD Kecamatan Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru.
Baca Juga: PDIP Kabupaten Kediri Beri Santunan ke Panti Jompo dan ODGJ di Peringatan Hari Ibu
“Hasilnya hampir semua TPS di tiga kecamatan diduga mengalami pergeseran suara Partai ke suara caleg atas nama Saifudin Zuhri atau diduga suara dari partai lain,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (14/3/2024).
Kajian itu, kata George, bersumber dari beberapa pemberitaan tentang Caleg DPRD Provinsi Jatim atas nama Gunawan Wibisono yang melapor ke Bawaslu dan KPU terkait dugaan penggelembungan suara di 3 kecamatan (Blimbing, Sukun dan Lowokwaru).
“Saya tertarik, sebagai mantan Bawaslu kita melakukan analisa kejadian tersebut dengan mengumpulkan data selama 4 hari. Satu persatu kita rekap dan menemukan adanya pergeseran suara,” paparnya
Baca Juga: PDIP Situbondo Siap Kawal Pemerintahan Baru
Ia lantas memberi contoh, suara Saifudin waktu di TPS mendapatkan 1 suara, tapi di PPK ia mendapat 10 suara. Jadi jumlahnya 11 suara. Namun jumlah suara yang ada di parpol tidak berubah, dan juga tidak mengambil suara dari caleg lain.
“Suara dia juga bisa datang dari luar, tidak ambil dari caleg. Itu berdasarkan kajian analisa saya. Tapi kalau ada yang bilang diambil saya tidak tahu, karena saya terbatas hanya dengan sample nya,” ucapnya
Menurut dia, ada banyak TPS yang terjadi pergeseran suara di Kota Malang, di Kecamatan Sukun ada 570 TPS dengan 11 Kelurahan, Di Blimbing 527 TPS dengan 11 Kelurahan dan di Kecamatan Lowokwaru sebanyak 478 TPS dengan 12 Kelurahan.
Baca Juga: 27 Kader PDIP Dipecat, Nama Bagus dan Medy Tak Termasuk
“Jadi total keselurhan ada 1575 TPS. Tetapi semple yang masuk ke kita tidak sampai segitu. Jadi pergeseran suara itu tidak ada dari caleg, cuma ambil dari Partai dan itu dianggap bagian dari kecurangan. Dan saya menduga, ini ada permainan caleg bersama PPK dan jajarannya, atau partai politik bersama PPK,” katanya.
Dari pengalaman saat di bawaslu, pergesaran suara tersebut terjadi Ketika memasuki sholat atau makan saat semua saksi sudah rekap keseluruhan dan menyisakan tanda tangan. Dan waktu makan atau sholat selama 1 jam ini menjadi peluang untuk orang berbuat curang.
“Sehingga kawan-kawan dari saksi datang tidak melihat lagi dan hanya tanda tangan. Itu kemungkinan terjadi,” tuturnya.
Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi
Ia juga membeberkan pergeseran suara itu untuk Kecamatan Blimbing untuk parpol ittu minus 210 suara yang diambil. Sedangkan penambahan untuk Saifudin 232 suara. Kecamatan Sukun penambahan untuk parpol 426 suara, penambahan untuk Saifudin 558 suara.
Untuk Kecamatan Lowokwaru penambahan untuk parpol 160 suara, penambahan untuk Saifudidin 1944 suara. dan penambahan untuk parpol menjadi 1767 suara. Jadi total penambahan parpol ke Saifudin sebelumnya itu 376 untuk parpol, untuk Saifudin total seluruhnya 2.724 suara dan total untuk parpol 1.816 suara.
Dengan kejadian tersebut, caleg yang diuntungkan yaitu caleg Saifudin, berarti kalau ada yang diuntungkan, bagi yang lain kan merasa dirugikan walaupun suaranya dia tidak di ambil, tapi dia merasa dirugikan karena seharusnya dia lolos tapi karena suara itu langsung ke Saifudin yang akhirnya membuatnya lolos
Baca Juga: Hartono dari Fraksi PDIP Resmi Jabat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto 2024-2029
Sebagai Lembaga Analis, Geogre akan membuat materi apabila ada caleg-caleg yang merasa dirugikan silahkan menghubunginya. ia bisa membantu menganalisa dan mengaudit. (dad/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News