PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pamekasan memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mohammad Halili terkait dugaan pemotongan anggaran operasional TPS di beberapa kecamatan, Kamis (14/3/2024).
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto membenarkan pemanggilan terhadap Mohammad Halili oleh unit tindak pidana korupsi (tipidkor).
Baca Juga: Apresiasi Peran Badan Ad Hoc di Pilkada 2024, KPU Pamekasan Beri Penghargaan
"Untuk klarifikasi terkait dugaan pemotongan dana TPS yang viral," ujar Sri Sugiarto saat ditanya perihal agenda pemanggilan tersebut.
Selain ketua KPU, Sri mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil sejumlah ketua PPK untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan kasus pemotongan anggaran tersebut.
"Informasinya nanti PPK akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Untuk suratnya (pemanggilan) sudah dilayangkan, mungkin hari Senin (akan dipanggil)," paparnya.
Baca Juga: Adu Banteng Pick Up Vs. Motor di Raya Pakong Pamekasan, Dua Orang Tewas
Sementara Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait pemanggilan oleh polisi.
"Masih rapat, dan nanti saya hubungi kembali," singkat Halili sambil menutup teleponnya. (dim/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News