TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban menggelar patroli Ramadhan dan razia di tiga lokasi yang dinilai rawan peredaran obat-obatan terlarang, Selasa (19/3/2024) dini hari.
Tempat yang disasar petugas yakni Gang Sadar Kelurahan Kingking, Kawasan Jalan Kemuning Kelurahan Sidomulyo, dan kawasan eks lokalisasi Dasin atau kawasan Lokajaya Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
Kasatreskoba Polres Tuban AKP Teguh Priyo Handoko memimpin langsung razia tersebut. Ia mengatakan razia dilakukan setelah satreskoba mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tiga lokasi tersebut rawan peredaran narkoba.
Meski saat razia petugas tak mendapatkan target sasaran, Teguh menegaskan patroli bakal dilakukan rutin, dua kali seminggu selama bulan Ramadhan.
Harapannya, setelah intens dilakukan patroli, peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban bisa berkurang. Bila peredaran obat-obatan terlarang berkurang, maka Tuban menjadi zero narkoba.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Selain wilayah kota, kecamatan pinggiran yang rawan peredaran narkoba di antaranya Kecamatan Plumpang, Palang, dan Jatirogo. Di Kecamatan Jatirogo ini dinilai sangat rawan karena perbatasan langsung dengan Jawa Tengah," beber Teguh.
Kasatreskoba Polres Tuban pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar selalu mengawasi putra-putrinya, terutama saat keluar malam.
Menurutnya, tren pengguna obat-obatan terlarang saat ini tak hanya menyasar pelajar dan mahasiswa, tetapi juga sudah menyebar di lingkungan nelayan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Jadi sesuai hasil tangkapan kita sebelumnya, peredaran obat-obatan terlarang ini juga sudah menyasar ke nelayan-nelayan," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News