KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas sosial kembali melakukan monitoring kegiatan penyaluran bantuan sosial bagi PKH susulan dan program sembako.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan program bantuan sosial yang digelontorkan Kementerian Sosial tersebut berjalan lancar dan tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Paulus Luhur Budi P, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, menyampaikan kegiatan pembagian program bansos sembako dan PKH Batch MA-A09 Tahun 2024 merupakan kegiatan rutin bantuan program sembako dan PKH yang disalurkan melalui kantor pos tiga bulan sekali, serta melalui himbara dua bulan sekali.
“Khusus tahun ini untuk penyaluran di kantor pos tiga bulan dibagi menjadi dua bulan, karena kemarin program sembako sudah dibagikan bulan Januari selanjutnya tinggal Februari dan Maret,” jelasnya, Rabu (20/3/2024).
Kegiatan yang dimulai pada tanggal 19 hingga 21 Maret 2024 itu, lanjutnya, menyasar sebanyak 5.239 penerima, dengan rincian: 1.609 Kecamatan Kota, 1.764 Kecamatan Mojoroto, serta 1.866 Kecamatan Pesantren.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Adapun skema penyaluran yakni Kemensos bekerjasama dengan PT Pos sebagai pihak yang ditunjuk melakukan pembagian, kemudian mendistribusikan undangan ke masing-masing kelurahan untuk diteruskan kepada warga penerima bantuan.
“Peran Dinsos yakni monitoring dan penerima pengaduan. Untuk masyarakat yang mengetahui ada warga yang tidak mampu yang belum menerima bansos, silakan mendaftarkan di kelurahan setiap tanggal 16 sampai 25,” kata Paulus.
“Terus kalau ada warga yang mampu tapi dapat bansos silakan dilaporkan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau melalui kelurahan. Nanti ketika sudah dilaporkan, kita teruskan ke pusat dan akan dinonaktifkan ke periode berikutnya,” tegasnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
Nominal yang disalurkan sejumlah Rp200.000 per bulan untuk program sembako dan nominal PKH tergantung komponen yang dimiliki. Paulus juga menyebut syarat-syarat bagi penerima bantuan yakni: keluarga tidak mampu yang masuk DTKS.
“Kalau PKH pengajuan di kelurahan ada lima syarat: ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, serta disabilitas,” ucap Paulus.
Melalui program ini Ia berharap agar bantuan yang diberikan dibelanjakan secara bijak terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pangan di bulan Ramadan ini.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
Yanti, penerima bantuan asal Kelurahan Semampir menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas bansos yang Ia terima.
“Terima kasih Bu Menteri sudah diberikan bansos. Alhamdulillah sudah satu tahun ini Saya menerima bansos,” kata Yanti. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News