
Kasatsamapta Polres Probolinggo AKP Siswandi mengatakan razia balap liar ini dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan ulah para pemuda tersebut.
BACA JUGA:Terbukti Cabuli Santriwati, Pengasuh Ponpes di Kabupaten Probolinggo ini Divonis 4 Tahun 8 Bulan
"Informasi masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan blokade dari dua arah, sehingga dapat menjaring kendaraan yang digunakan para pemuda saat berkumpul di area balap liar," ujar Siswandi, Kamis (21/3/2024).











