Apa Hukum Tidur Setelah Sahur dan Shalat Subuh? Ini Penjelasan Kemenag. Foto: Ist
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebagian umat Muslim memiliki kebiasaan tidur setelah selesai sahur dan shalat subuh. Tidur memang merupakan cara seseorang untuk mengembalikan energi setelah seharian beraktivitas, terlebih saat memasuki bulan puasa.
Musta'in Ahmad selaku Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan bahwa tidur setelah shalat subuh sebenarnya tidak dilarang dan diperbolehkan.
BACA JUGA:
- Rukyat di Era Astronomi Modern: Teguh pada Nash, Terbuka pada Sains
- Tarawih Perdana, Jemaah Masjid Al Akbar Surabaya Penuh, Mengakomodasi NU-Muhammadiyah
- NU Awali Puasa Ramadan Kamis 19 Februari, Muhammadiyah Rabu 18 Februari 2026, Apa Dasarnya
- Viral Pengendara Motor di Surabaya Bawa Kardus Berisi Barang Harga Rp70 Jutaan
Namun, tidur setelah melaksanakan shalat subuh sebaiknya tidak dilakukan karena hal itu termasuk makruh.
"Tidur setelah shalat subuh hukumnya makruh atau sebaiknya dihindari," ujar Musta'in.
Lalu, mengenai tidur setelah makan sahur, Musta'in juga mengatakan bahwa hal itu tidak baik untuk kesehatan.
Musta'in menganjurkan agar setelah makan sahur maupun setelah shalat subuh untuk tidak kembali tidur.
Rasulullah SAW bahkan secara khusus mendoakan waktu pagi kepada umatnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




