PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Keamanan Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan tampaknya perlu ditingkatkan. Sebab, kantor wakil rakyat tersebut disatroni maling, Senin (25/3/2024) siang.
Satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi N-3125-VX milik salah satu pegawai harian lepas (PHL) bernama Rangga hilang digondol pencuri.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Saat ditemui sejumlah wartawan, korban menuturkan motornya berada di parkiran sisi timur gedung.
Menurut Rangga, kendaraan miliknya memang tak dikunci setir, sehingga memudahkan pelaku membawa lari motornya.
"Saat itu kendaraan saya tidak dikunci ganda," jelas Rangga, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Aksi pelaku sempat diketahui saksi bernama Budi yang saat itu sedang tertidur di dalam mobil dinas di parkiran yang sama.
Ia tak mengira pria tersebut adalah pencuri karena pelaku mengenakan seragam dinas PNS.
"Pelaku saat beraksi memakai seragam khaki lengkap layaknya PNS, juga menggunakan helm. Ketika saya dengar klek kunci setir, saya keluar mobil. Tapi pelaku langsung keluar begitu," jelasnya.(bib/par/rev)
Baca Juga: Aksi Simpatik Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm SNI ke Pelanggar Roda 2
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News