SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polresta Malang Kota menetapkan IPS (27) sebagai tersangka kasus kekerasan dan penganiayaan terhadap anak dari pengusaha Reinukky Abidharma, dan selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi. Pelaku merupakan karyawan dari Yayasan Val The Consultant, penyalur suster pengasuh yang berkantor di Surabaya.
“Iya yang ditangkap adalah karyawan cabang sini, namun lebih jauh keterangan lainya biar ibu (kepala Kantor cabang) yang memberikan keterangan. Saya tidak bisa memberikan keterangan secara gamblang, maaf ya,” kata Marni, salah satu pekerja di Yayasan Val The Consultant saat ditemui, Sabtu (30/3/2024).
Baca Juga: Berharap Netralitas APH di Pilkada, Sejumlah Tokoh Ulama Datangi Mapolresta Malang Kota
Info dari warga sekitar menyebutkan, Yayasan Val The Consultant merupakan perusahan penyalur tenaga kerja dan mempunyai beberapa kantor cabang. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada keterangan pasti terkait kinerja pelaku selama bekerja. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News