16.608 Warga Lapas Binaan di Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445H

16.608 Warga Lapas Binaan di Jatim Diusulkan dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445H Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 16.608 warga binaan beragama Islam di Jatim, diusulkan memperoleh remisi khusus dalam rangka peringatan Idulfitri 2024. 

Pengurangan masa pidana ini sebagai bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan dengan berperilaku positif dan menjauhi pelanggaran selama menjalani masa pidana.

Baca Juga: Pastikan Kecukupan Kebutuhan Susu, Pj. Gubernur Jatim Tinjau Peternakan Sapi Perah di Banyuwangi

"Pengusulan remisi khusus Idulfitri juga merupakan bentuk upaya pembinaan untuk mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono pada Minggu (31/3/2024).

Diharapkan, lanjut Heni, dengan pengusulan remisi ini dapat meningkatkan motivasi narapidana untuk mengikuti program pembinaan di lapas. 

Selain itu juga mempersiapkan narapidana kembali ke masyarakat dengan baik.

Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim

"Selain itu, juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan yang mengalami over-kapasitas hunian," terang Heni.

Mengingat, jumlah warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi tahun ini sekitar 78% dari jumlah keseluruhan warga binaan yang berstatus sebagai narapidana.

"Saat ini ada 27.099 warga binaan kami, 21.243 berstatus sebagai narapidana dan sisanya masih sebagai tahanan," urai Heni.

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

Warga binaan yang diusulkan mayoritas masih harus menjalani sisa masa pidananya. Jika nanti disetujui olh , diperkirakan ada sekitar 184 warga binaan yang bisa langsung bebas.

"Warga binaan yang kami usulkan mayoritas merupakan pelaku tindak pidana khusus dengan 8.622 orang, terutama kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," terang Heni.

Jika dirinci, warga binaan kasus narkotika memang mendominasi usulan remisi dengan 8.405 orang. 

Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial

Disusul dengan warga binaan kasus korupsi sebanyak 190 orang. Juga ada 16 orang warga binaan kasus illegal logging dan empat warga binaan kasus terorisme.

"Sedangkan untuk Anak, ada 66 Anak yang diusulkan mendapatkan remisi," jelas Heni.

Usulan ini belum bisa dijadikan acuan jumlah warga binaan yang akan mendapat remisi khusus Idul Fitri. Karena semua keputusan dan hasil final tergantung dari .

Baca Juga: Ini Harapan Pj Gubernur Adhy saat Peresmian Taman Edukasi Bencana BPBD Jatim

"Hasil finalnya masih harus menunggu surat keputusan dari Dirjen Pemasyarakatan," tutup Heni. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Sempat Kabur Bawa Mobil Dinas dan Tabrak Pagar Rudenim, WNA Palestina Diamankan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO