Kapolres Kediri Kota Serahkan Penghargaan untuk Personel Berpretasi

Kapolres Kediri Kota Serahkan Penghargaan untuk Personel Berpretasi Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, saat menyerahkan penghargaan kepada anggota berprestasi. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, memimpin apel pemberian penghargaan kepada anggota berprestasi, Senin (1/4/2024). Apel dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Kediri Kota, Para Kapolsek, diikuti para personel jajaran Polres Kediri Kota

Personel yang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kediri Kota atas prestasinya itu, yaitu 23 personel Satreskrim, dan AKP Andang Wastiyo Kapolsek Mojo yang telah berhasil serta berdedikasi tinggi dalam ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan kekerasan kepada anak di wilayah hukum Polres Kediri Kota.

Baca Juga: Pastikan Anggota Tak Main Judi Online, Polres Kediri Kota Gelar Pemeriksaan HP

Kemudian Aipda Slamet Riyadi Paur Subbagstrajemen dan RB Bagren beserta 1 anggota yang berdedikasi tinggi dalam meningkatkan hasil penilaian pelayanan publik Polres Kediri Kotq oleh Menpan RB dari nilai C menjadi A-

Iptu Muh Miftahul Huda, panit Reskrim Polsek Kediri Kota beserta 7 anggota yang berhasil ungkap kasus curanmor dan Bripda Arsa Yulian Aghata dari Sat Samapta berhasil meraih juara 2 dalam kejuaraan takewondo Kapolri Cup Katagori Kyorugi Putra di Gor Mabes TNI mewakili Polda Jatim.

Sedangkan Aiptu Tarwanto, Ps Kanit 2 SPKT beserta 2 anggota berdedikasi dalam mengamankan ODGJ membawa sajam masuk kedalam salah satu rumah warga di Bandar Lor.

Baca Juga: Hasil Operasi Zebra Semeru 2024, Polres Kediri Kota Tindak Ribuan Pelanggar dan Knalpot Brong

"Atas nama pimpinan tertinggi di Polres Kediri Kota dan selaku Pribadi, saya menyampaikan terima kasih yang setinggi tingginya kepada anggota Polres Kediri Kota yang berprestasi dan loyalitas dalam melayani dan melindungi masyarkat," kata Bramantyo.

Ia berharap, para personel bisa menerapkan perilaku sesuai jargon Polres Kediri Kota Sekartaji (Selaras, Karomah, Tangguh dan Terpuji) sebagai anggota Polri yang bertugas sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat dituntut melaksanakan tugas secara profesional, proposional prosedural dan akuntabel serta bebas dari pelanggaran. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO