NGAWI, BANGSAONLINE.com - Demi menjaga kondusivitas dan kekhusyukan ibadah saat Ramadan, Satpol PP Ngawi menggelar razia rumah kos yang kerap disalahgunakan. Hari Minggu (31/03/2024) sekira pukul 20.00 WIB, para petugas gabungan berkeliling dan menyasar beberapa rumah kos.
Yang menjadi sasaran dari razia penyakit masyarakat (pekat) pada saat itu merupakan rumah kos yang diduga disalahgunakan sebagai tempat mesum, khususnya rumah kos yang bertebaran di Ngawi.
Baca Juga: Satlantas Polres Ngawi Amankan Belasan Motor saat Razia Balap Liar
"Kita malam ini sengaja melakukan razia pekat secara dadakan dengan sasaran tempat kos di dalam kota Ngawi," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arief Setyono.
Dari hasil razia ke beberapa rumah kos, diamankan 5 pasangan bukan suami istri dari dua tempat yang berbeda. Untuk rumah kos yang berlokasi di Jalan Trunojoyo terjaring satu pasangan bukan suami istri, sedangkan untuk rumah kos yang dikenal dengan kos ijo diamankan 4 pasangan.
Kemudian, mereka digelandang ke markas Satpol PP Ngawi yang berlokasi di sebelah pendopo Wedya Graha. Selain 5 pasangan bukan suami istri itu, juga ditemukan barang bukti minuman keras (miras) dan alat kontrasepsi di dalam kamar mereka.
Baca Juga: Berbagi Berkah Ramadan, Muslim Pro dan AQUA Berikan Paket Umrah untuk 3 Orang
"Untuk pasangan bukan suami isteri yang berhasil di amankan ada lima, selain itu kita juga temukan barang bukti miras dan alat kontrasepsi saat kita lakukan oenggrebekan di kamar," urai Arief.
Para pasangan bukan suami istri itu lalu didata identitasnya dan dilakukan pembinaan yang selanjutnya menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya. (nal/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News