KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, memberikan arahan dalam Sosialisasi Tata Naskah Dinas, Senin (1/4/2024). Narasumber dalam sosialisasi ini ialah Kepala Bagian Tata Laksana, Biro Organisasi Sekretariat Daerah Kota Kediri Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Wiwit Kurniawan.
"Kenapa saya minta kepala OPD harus paham dulu tentang ini. Karena yang harus paham dulu memang pucuk pimpinannya. Karena konsep dalam memberikan telaah dan sebagainya, saya minta memang dari pucuk pimpinan karena beliau yang bertanggung jawab. Jajaran bawah itu jajaran teknis hanya untuk memberikan subtansi teknis saja," urai Zanariah.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Menurut dia, Pemkot Kediri telah merancang tata naskah dinas baru yang saat ini sedang dalam proses di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Diharapkan, proses terkait tata naskah ini bisa berjalan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2023.
Terakhir, Zanariah berharap semua yang hadir ini bisa memahami, melaksanakan dan menindaklanjuti terkait tata naskah dinas ini, karena banyak hal yang perlu diperbaiki dan juga diganti. Sosialisasi juga dihadiri Sekdakot Kediri, Bagus Alit, serta kepala OPD, camat, dan lurah di Kota Tahu. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News