Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia

Kurang Konsentrasi, Dua Motor di Tuban Alami Kecelakaan, Satu Meninggal Dunia Personel Polres Tuban saat mengevakuasi kedua korban setelah terjadi kecelakaan di Jalan KH. Fatkhurrahman Kafrawi, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dua pengendara sepeda motor alami kecelakaan di Jalan KH. Fatkhurrahman Kafrawi, Desa Mandirejo, Kecamatan Merakurak, , Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia dan satu orang lainnya, mengalami luka-luka.

Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners

Korban tewas berinisial HU (23), warga Desa Jetak, Kecamatan Montong, . Sementara korban yang mengalami luka, yaitu berinisial ZH (16), yang seorang pelajar asal Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, .

Kanit Gakkum Satlantas Polres , Iptu Eko Sulistyono mengatakan, saat itu HU yang mengendarai motor Honda Vario dengan bernopol S 5572 G, melaju dari arah Merakurak menuju .

Sementara, korban ZH yang hendak berangkat sekolah melaju dari arah berlawan menggunakan sepeda motor Honda CBR dengan nopol S 2758 I.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Kerja Sama, Mantan Sekdes Sandingrowo Dilaporkan ke Polres Tuban

"Setibanya di lokasi kejadian, pengendara motor Honda Vario masuk ke lajur kanan, dan terjadi tabrakan dengan pengendara motor Honda CBR," katanya.

Setelah mengalami kecelakaan, kedua korban langsung dievakuasi dilarikan ke RSUD dr. Koesma , untuk mendapatkan perawatan.

Namun, saat perjalanan ke rumah sakit, nyawa HU tidak tertolong. "Untuk korban yang mengalami luka-luka saat ini dirawat di RSUD ," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir

Eko mengatakan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, diduga pengendara Honda Vario tidak konsentrasi.

"Dugaannya, salah satu pengendara motor kurang konsentrasi saat berkendara hingga terjadi tabrakan," ujarnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan barang bukti kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas. (wan/rif)

Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO