SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono memberikan apresiasi komitmen dan gerak cepat Pemprov Jatim dalam menciptakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
Salah satunya buktinya, adalah dalam pelaksanaan deklarasi P2HAM oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, Rabu (3/4/2024).
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Kegiatan ini, adalah awal dari tahapan dalam pelaksanaan P2HAM. Ia berharap, OPD yang mendeklarasikan dapat menjalankan tahapan-tahapan pelaksanaan untuk pemenuhan indikator-indikator P2HAM sesuai ketentuan yang ada.
"Sehingga perwakilan OPD Pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur pada tahun ini bisa mendapatkan predikat P2HAM bukan hanya semata kontestasi namun benar-benar implementasi," ujar Heni saat memberikan sambutan dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Shangri-La Hotel, Surabaya itu.
Heni merasa bangga dan berterima kasih kepada Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono dan seluruh Kepala OPD, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Papenda), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pendidikan (Dispendik) dan RSUD Haji Sukolilo.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sabet Sertifikasi 13 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Kemenbud
"Kelima OPD ini akan jadi pilot project tahun ini, diharapkan tahun depan akan lebih banyak lagi OPD yang mengikuti," harap Heni.
Karena, lanjutnya, membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi pemerintah harus dilaksanakan. Hal tersebut, seiring dengan harapan dan tuntutan seluruh warga negara tentang peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: 2 Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"P2HAM juga sebagai upaya untuk mempertegas peran pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban Penghormatan Perlindungan Pemenuhan Penegakan dan Pemajuan HAM," tegas Heni.
Sementara itu, Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan bahwa dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/ OTDA tanggal 4 Januari 2024, pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pencanangan P2HAM.
"Kami siap berkolaborasi dengan Kanwil dan Ditjen HAM untuk segera melakukan sosialisasi di setiap Bakorwil, sehingga lebih mudah dipahami oleh setiap pengampu di pemkab/pemkot," tuturnya.
Baca Juga: Di Rakor GTRA Kanwil BPN Jatim, Adhy Karyono Optimistis Regulasi Baru Jadi Solusi Atasi Mafia Tanah
Deklarasi P2HAM dibacakan langsung oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Selaku Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono.
Selain itu, kegiatan itu dirangkai dengan Musrenbang RPJPD Provinsi Jawa Timur 2025-2045 dan Rancangan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 juga dihadiri seluruh pimpinan daerah di Jatim. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News