Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya

Jelang Lebaran, Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya Pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Mapolres Probolinggo Kota. Foto: SUGIANTO/BANGSAONLINE

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol miras menjelang Lebaran tahun ini. Agenda tersebut dilakukan usai menggelar apel 2024, Rabu (3/4/2024).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani, mengatakan bahwa pemusnahan itu juga dilakukan kepada barang bukti lainnya, berupa ganja 500 gram, 1.000 pil trex, dan sebanyak 50 knalpot brong.

"Kita juga berhasil menyita sebanyak 60 kendaraan roda dua di balap liar yang berhasil dibubarkan petugas," ujarnya.

Usai menggelar apel , Wadi menjelaskan, tren penurunan pelanggaran lalu lintas dari 25.396 pada 2023 menjadi 5.366 di tahun ini. Kemudian, kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 13 kejadian menjadi 4 di periode yang sama.

Sedangkan untuk 2024 yang dilaksanakan pada 19-30 maret 2024, berhasil mengungkap sebanyak 18 kasus dengan 21 tersangka. Wadi mengatakan, "11 tersangka ini meliputi kasus minuman keras illegal, 3 tersangka penyalahgunaan narkotika 3, premanisme 2 tersangka, perjudian 1 tersangka dan pengeroyokan 3 tersangka." (ugi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO