Lebih lanjut, Anas menekankan bahwa untuk mendorong reformasi birokrasi yang berdampak, maka diperlukan perubahan paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Artinya, bukan lagi seberapa besar dana yang akan dihabiskan, namun seberapa besar kinerja yang dihasilkan dan dilakukan untuk mencapai tujuan.
“Maka dari itu, core value ASN BERAKHLAK harus sering ditampilkan agar ASN memiliki core yang sama,” tambahnya.
Menanggapi arahan Menteri PANRB, Pj Wali Kota Kediri menuturkan dengan terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu, arahan dari Menteri PANRB ini penting untuk menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan.
“Perencanaan pembangunan untuk setahun maupun 20 tahun ke depan inilah yang menentukan kesejahteraan masyarakat Kota Kediri. Oleh karena itu, saya selalu ingatkan agar dihitung matang-matang dalam menyusun perencanaan pembangunan,” ujarnya.










