Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN

Soal Sistem Kerja WFH, Berikut Imbauan Pj Wali Kota Kediri untuk ASN Pj Wali Kota Kediri, Zanariah. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com , Zanariah, mengimbau seluruh terkait dengan sistem kerja pada 16-17 April 2024, di mana berpedoman pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Minggu (14/42024). 

Keputusan itu diambil pemerintah demi mendukung kelancaran mobilitas arus balik, dan pengendalian kemacetan lalu lintas setelah libur nasional serta cuti bersama Idulfitri 1445 H.

Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan

"Para Pemerintah Kota Kediri untuk tanggal 16-17 April 2024 ada kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) atau dari rumah (work from home/WFH). Jadi siapa saja yang bekerja dari rumah yang menentukan adalah Kepala OPD-nya masing-masing," urai Zanariah.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak semua OPD di bisa melaksanakan pengaturan kombinasi sistem kerja atau WFH, karena OPD yang memberikan layanan pada masyarakat seperti kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar harus WFO 100 persen.

Pada layanan lainnya, seperti layanan administrasi pemerintah contohnya perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring dan evaluasi, serta layanan dukungan pimpinan contohnya kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dan lainnya agar menyesuaikan maksimal 50 persen yang melaksanakan WFH.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi

"Bagi yang sudah ada di Kediri, masuk seperti biasa dan ikut serta halal bihalal sesuai dengan yang telah direncanakan," kata Zanariah. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO