KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sejak dibuka pendaftaran/penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati pada 20 April 2024 lalu, sudah ada 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri.
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Kediri DPC PDIP Kabupaten Kediri, Tri Efendi, mengatakan bahwa sudah ada 2 bakal calon yang mengambil formulir hingga saat ini.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
"Terkait dengan penjaringan, sekarang sudah ada 2 (bakal) calon yang mengambil formulir pendaftaran untuk calon bupati dan calon wakil bupati. Dan yang mengambil formulir adalah tim atas nama dari dokter Wahyu dan dokter Sukma," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024).
Sedangkan untuk pengembalian formulir, kata Tri, Tim Penjaringan akan menunggu sampai tanggal 4 Mei 2024, sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. DPC PDIP Kabupaten Kediri sudah melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah untuk pesta demokrasi pada November mendatang sejak 20 April-4 Mei 2024.
Sebelumnya, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kediri menyatakan pihaknya hanya akan melakukan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati. Sedangkan hasil penjaringan akan disampaikan ke DPP PDIP di Jakarta.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Jadi kita masih ada waktu sampai tanggal 4 Mei 2024 dalam penjaringan ini. Setelah itu, siapapun yang daftar nanti akan kita akomodir, terus kita usulkan ke DPP. Terkait rekom dan seleksi untuk penyaringannya ini semuanya menjadi kewenangannya DPP," kata Murdi.
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com, sejauh ini baru DPC PDIP Kabupaten Kediri yang sudah membuka pendaftaran/penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati kediri. Sementara pelaksanaan Pilkada 2024 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada November mendatang. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News