Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan

Berkas Dilimpahkan ke Kejari Blitar, Samsudin Gunakan Rompi Tahanan Samsudin, pelaku video tukar pasangan saat berada di Kejari Blitar dengan menggunakan rompi tahanan.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilik video tukar pasangan, Samsudin atau lebih dikenal dengan , kembali ke , setelah diamankan oleh beberapa waktu lalu.

Samsudin kembali ke , karena berkas perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) , Senin (29/4/2024).

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Ia terlihat menggunakan rompi tahanan dan peci berwarna putih dengan borgol di tangannya.

Kasi Pidum Kejari , Wahyu Susanto mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti kasus video viral tukar pasangan di kanal Youtube dari penyidik .

"Dalam penerimaan tahap dua yang tadinya jadi kewenangan penyidik ini naik ke penuntutan," terangnya.

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Selain Samsudin, Kejari juga menerima dua tersangka lainnya, yaitu AYF selaku kameramen, dan MNF selaku editor video tukar pasangan.

"Peran S selaku sutradara kemudian AYF selalu kameramen dan MNF adalah editor," imbuhnya.

Kejari , juga menerima sejumlah barang bukti, diantaranya berupa kamera, baju yang digunakan saat membuat konten, alat elektronik, screenshot video dalam akun Youtube, dan HP dari para tersangka.

Baca Juga: Resmikan RS Bhayangkara Serentak di 9 Daerah, Kapolda Harap Penuhi Layanan Kesehatan Berkualitas

Kemudian, ketiga tersangka tersebut akan ditempatkan ke Lapas Kelas II B selama 20 hari atau selama tahapan penuntutan.

Dalam kasus tersebut, ketiga tersangka dikenakan Pasal 27 dan 28 UU ITE tentang kesusilaan dan SARA. (ina/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO