Projo Sampang Kawal Pembangunan 2 Jalan Poros Kabupaten Senilai Rp91 Miliar

Dalam pertemuan itu, Projo meminta BBPJN Jatim-Bali untuk tidak ikut serta atau mengarahkan terhadap penyedia jasa tertentu yang mengerjakan kegiatan jalan poros kabupaten di Sampang.

"Kami sampaikan seperti itu kepada BBPJN apalagi dalam forum tersebut ada pejabat pembuat komitmen (PPK) 3.4 Jatim-Bali," ungkapnya.

Hanafi menambahkan, lelang terbuka di kegiatan preservasi sudah muncul penawaran-penawaran dari beberapa penyedia jasa. Projo berharap, BBPJN tidak melakukan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) dalam Inpres ini.

"Perbaikan jalan ini sudah lama dinanti-nanti oleh masyarakat, jadi perlunya pengawasan yang ketat sehingga tidak seperti pengerjaan lainnya yang baru selesai dikerjakan sudah rusak," tuturnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: