Angka ini setara dengan 10 persen dari total jumlah pemilih aktif di wilayah Kota Batu, yang mencapai 164.516 orang, tersebar di 3 kecamatan.
"Bagi masyarakat yang berkeinginan untuk mencalonkan diri sebagai Calon Wali Kota Batu melalui jalur independen, saat ini adalah saatnya untuk mulai bersiap-siap dalam mencari dukungan suara yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang berlaku," ujar Marlina kepada wartawan setelah acara sosialisasi tahapan pendaftaran calon kepala daerah.
Proses pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu melalui jalur independen ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi individu yang ingin turut serta dalam pesta demokrasi.
Dengan persyaratan yang relatif mudah dipenuhi, diharapkan akan ada lebih banyak kontestan yang ikut serta dalam pemilihan kepala daerah untuk periode 2024 ini










