Persaingan Calon Wali Kota Batu 2024, 9 Orang Berebut Rekom dari PDIP

Persaingan Calon Wali Kota Batu 2024, 9 Orang Berebut Rekom dari PDIP Penyerahakan berkas 9 nama bakal calon wali kota dan wakil wali kota kepada Ketua DPC PDIP Kota Batu, Punjul Santoso.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Terdapat 9 orang yang telah muncul ke permukaan dalam persaingan menuju kursi wali kota dan wakil wali kota pada di Kota Batu. Mereka bersiap-siap memasuki arena politik dengan mengambil formulir pendaftaran calon melalui .

Kantor DPC Kota Batu di Jalan Raya Oro-oro Ombo, menjadi saksi bisu dari antusiasme para calon yang ingin mengawal perubahan di Kota Agropolitan. Dari 9 orang yang telah mengambil formulir, mayoritas di antaranya merupakan kader dan simpatisan yang berada di Kota Batu, Kota Malang, serta Kabupaten Malang.

Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Kota Batu Sukses Digelar, Ketua KPU: Pilihan Kini Ada di Masyarakat

Ketua Tim Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu dari DPC Kota Batu, Simon Purwoali, menjelaskan bahwa proses pendaftaran telah berlangsung sejak 27 April 2024 hingga penutupan pada Senin (6/5/2024) sekira pukul 15.30 WIB.

"Dari 9 pendaftar ini, 6 di antaranya berasal dari Kota Batu, sedangkan 3 lainnya berasal dari wilayah Malang Raya," ungkapnya.

Simon menambahkan, batas waktu pengembalian formulir pendaftaran bagi para calon telah dijadwalkan antara 27 April dan 25 Mei, pukul 15.30 WIB. Dengan demikian, periode inilah yang akan menentukan arah perjalanan dan persaingan para calon menuju kursi kepemimpinan Kota Batu.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Ia yang juga disebut sebagai Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu 2024 itu, menyatakan pendaftaran dapat dilakukan sendiri atau melalui perwakilan dengan persyaratan memberikan surat kuasa yang sah. 

, salah satu dari sembilan orang yang mendaftar, memilih untuk tidak hadir secara langsung namun mengutus seseorang untuk mendaftarkan dirinya dengan menggunakan surat kuasa yang sah.

", anggota DPR RI dan artis, tadi mendaftar sebagai calon wali Kota Batu, namun dia tidak hadir. Tetapi dia memberikan surat kuasa pada seseorang, dan ini dibuktikan dengan surat kuasa. Dalam aturan yang berlaku, hal ini diperbolehkan," kata Simon.

Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital

Ia juga menyebutkan, dari 9 orang yang mendaftar, 7 di antaranya adalah warga Kota Batu, yaitu Punjul Santoso, Asaf, Suwito, Bambang Ideal, Inol Ertadiansyah, dan . Sementara itu, Didik Gatot Subroto, Arief Wicaksono, dan Dicky Sulaiman berasal dari Kota Malang serta Kabupaten Malang.

"Dari sembilan orang itu ada satu yang mengembalikan berkas persyaratan, yaitu Pak Inol Ertadiansyah tapi dia belum lengkap. Kemudian dari sekian itu nantinya ada satu orang yang akan direkom oleh DPP menjadi calon Wali Kota Batu," paparnya. (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pasangan Edi Hadiyanto Daftar Bacakada Situbondo ke PPP':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO