SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, resmi ditahan KPK, Selasa (7/5/2024). Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, saat ini tengah menyiapkan pengganti.
Ia mengatakan bahwa surat penugasan untuk Subandi selaku Wakil Bupati Sidoarjo sebagai pelaksana tugas (Plt) telah siap, tinggal diteken.
Baca Juga: Charity Game Waras FC vs Persebaya Legend, Pj Adhy Apresiasi Prestasi Rudy William Keltjes
“Kami sudah siapkan tinggal tandatangan, begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya,” ujarnya kepada wartawan. Selasa (7/5/2024).
Kemudian, lanjut Adhy, surat penugasan secara resmi pada Subandi akan diterbitkan besok.
“Besok kita keluarkan surat Plt-nya,” imbuhnya.
Baca Juga: Sukses Implementasikan Tata Kelola SPK Efektif dan Terukur, Pemprov Jatim Raih Penghargaan dari BSN
Menurut dia, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan karena sesuai dengan Undang-Undang nomor 23, yakni kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
“Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain,” pungkasnya. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News