NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Seleksi penerimaan PPS atau panitia pemungutan suara yang dibuka KPU Nganjuk telah memasuki hari terakhir pada 8 April 2024. Sudah ada 1.200 pendaftar yang telah memasukkan berkas sejak pembukaan (3 April 2024).
Ketua KPU Nganjuk, Pujiono, membenarkan jika pendaftaran atau pengumpulan berkas bagi calon anggota PPS akan berakhir besok Rabu (8/4/2024). "Berkas akan kita terima hingga pukul 24.00 WIB, beda dengan hari sebelumnya hingga jam kerja," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02
Tidak ada persyaratan khusus dalam proses pendaftaran ini, calon peserta diminta melengkapi berkas yang sudah ditetapkan panitia, yakni ijazah (minimal SLTA), KTP, foto, surat keterangan sehat yang dilengkapi hasil pemeriksaan kolesterol, gula darah, dan tekanan darah, surat pernyataan tidak pernah dipenjara, bebas narkoba, sehat rohani, bukan anggota partai politik.
"Jika calon pendaftar terdaftar di Sistim Informasi Politik (Sipol), yang bersangkutan harus melengkapi persyaratan tambahan," kata Pujiono.
Ia menyebut, kuota yang harus dicukupi sebanyak 852 calon PPS di desa dan kelurahan. Mereka nantinya bakal bertugas dalam pemilihan gubernur dan bupati pada November mendatang.
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Kalaupun nanti hingga akhir pendaftaran belum mencukupi kuota, maka akan diperpanjang," ucapnya.
Menurut dia, para peserta nantinya akan melakukan seleksi berupa tes tulis dan wawancara untuk dipilih 3 orang per desa atau kelurahan. (bam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News