JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Unit Reserse Kriminal Polsek Peterongan berhasil mengamankan tiga pemuda yang diduga mengedarkan sabu-sabu dan pil koplo, pada Minggu (12/05/24) kemarin.
Tiga pemuda tersebut yakni, ASS seorang wiraswasta dan MR berprofesi sebagai operator sound system, keduanya asal Desa Bandung, Kecamatan Jogoroto. Serta R, asal Desa Pundong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Bikin Takut Nasabah, Debt Collector di Jombang Malah 'Cosplay' Jadi TNI
- 2 Pekan, Satresnarkoba Polres Jombang Tangkap 13 Tersangka dari 12 Kasus
- Polres Jombang Ungkap Peredaran Uang Palsu, Sita BB Upal Mencapai Miliaran Rupiah
- Ditlantas Polda Jatim Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Jombang
Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang, mengatakan penangkapan ketiga pemuda itu berawal dari pengembangan terhadap saksi AR yang kedapatan membawa pil koplo saat berada di warung bawah Flyover Peterongan, Jombang, sekira pukul 18:00 WIB.
"Hasil penyelidikan AR, diketahui pil koplo tersebut didapat dari tersangka (ASS). Dari situ kita langsung lakukan pengeledahan di rumah kos ASS dan menemukan barang bukti sabu-sabu," ucapnya.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kos ASS, petugas mendapati tersangka MR. "Dikamar kos ada MR, kita geledah juga dan ternyata di dalam tasnya ada sabu juga," ungkap Anang.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka yakni 5 klip plastik berisi pil koplo dengan total 209 butir, 14 klip plastik berisi sabu dengan total 8,22 gram, 1 timbangan digital, 2 ponsel, serta uang tunai Rp200.000.