NGAWI, BANGSAONLINE.com - UR (30) warga Jogorogo, dilaporkan ke polisi karena menjilati alat vital Mawar (6) putri dari Rosmiati.
Kejadian tersebut berawal ketika Mawar dipanggil untuk diajak lihat televisi oleh pelaku dengan cara dipangku. UR kemudian menyopot celana dalam Mawar, lalu mulai mengelus dan menjilati alat vital Mawar. Merasa tak aman di ruang tamu, UR menggendong Mawar ke kamar mandi. Lalu dilanjutkanlah perbuatan tak terpuji itu.
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Mawar selanjutnya dibopong ke kamar, dan dikunci dari dalam. Di sini, Mawar dilucuti. Saat di puncak nafsu, ibu Mawar teriak-teriak memanggil anaknya, untuk makan siang. Ibu mawar pun sempat kaget begitu tahu pintu kamar dikunci dari dalam.
Saat Mawar ditanya ibunya, dia mengaku apa adanya. Maka, sang ibu pun langsung melapor ke PPA Polres Ngawi. Kasat Reskrim AKP Pujiyono menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dan mengumpulkan bukti juga saksi serta menunggu hasil visum. (bid/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News