Gandeng Kejari, Pemkab Ngawi Perkuat Payung Hukum Program Strategis Daerah

 Gandeng Kejari, Pemkab Ngawi Perkuat Payung Hukum Program Strategis Daerah Penandatanganan MoU antara Pemkab Ngawi dengan Kejaksaan Negeri

NGAWI,BANGSAONLINE.com -Kejaksaan Negeri () memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten melalui kesepakatan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program strategis daerah.

Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat banyaknya kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan aset hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang membutuhkan dasar hukum kuat dan transparan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bupati , Ony Anwar Harsono, menyatakan kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis sangat diperlukan untuk memastikan legalitas administrasi di lingkungan pemerintah daerah.

"Sinergi ini adalah langkah penting agar strategi daerah memiliki landasan regulasi yang jelas. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para ASN dapat menjalankan kebijakan dengan rasa aman dan nyaman serta memastikan setiap prosedur berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ony Anwar Harsono.

Dalam kerja sama ini, kedua pihak juga menekankan pentingnya prosedur penanganan laporan masyarakat yang tepat guna menunjang efektivitas proses hukum.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO