Penandatanganan MoU antara Pemkab Ngawi dengan Kejaksaan Negeri
NGAWI,BANGSAONLINE.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui kesepakatan pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Langkah ini ditempuh sebagai upaya preventif sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program strategis daerah.
BACA JUGA:
- Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Danau Bekas Tambang Galian C Ngawi
- Warga Rejomulyo Ngawi Keluhkan Bau Peternakan Ayam Petelur, Minta Perbaiki Pengelolaan Limbah
- Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Ngawi, Warga Panik Selamatkan Diri
- Kejari Ngawi Musnahkan Barang Bukti 41 Perkara, Didominasi Kasus Pil Koplo
Kerja sama tersebut dinilai penting mengingat banyaknya kebijakan daerah, mulai dari pengelolaan aset hingga peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang membutuhkan dasar hukum kuat dan transparan sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyatakan kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis sangat diperlukan untuk memastikan legalitas administrasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Sinergi ini adalah langkah penting agar strategi daerah memiliki landasan regulasi yang jelas. Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan, para ASN dapat menjalankan kebijakan dengan rasa aman dan nyaman serta memastikan setiap prosedur berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Ony Anwar Harsono.
Dalam kerja sama ini, kedua pihak juga menekankan pentingnya prosedur penanganan laporan masyarakat yang tepat guna menunjang efektivitas proses hukum.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




