Gedung Pemkab Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
- Ada Kesempatan, Kuli Panggul di Lamongan Gasak Ponsel Tetangga saat Bertamu
- Perdana Digelar, Lamongan Carnival Fashion Fest Pacu Kreativitas Anak Muda dan Ekonomi Daerah
- Didampingi Anggota Polsek Lamongan Kota, Seorang Suami Grebek Istri Bersama Pria Lain di Kamar Kos
- KRYD Malam Minggu, Polres Lamongan Amankan 85 Motor Berknalpot Brong di Enam Titik Razia
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dari para saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut telah rampung.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




