Kader Gerindra Kabupaten Pasuruan Laporkan Akun Medsos yang Dinilai Hina Prabowo

Kader Gerindra Kabupaten Pasuruan Laporkan Akun Medsos yang Dinilai Hina Prabowo Kader Gerindra didampingi kuasa hukum saat menunjukan laporan di Polres Pasuruan

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Seorang kader Partai di Kabupaten Pasuruan melaporkan akun Facebook bernama "Rachel Rachel" ke karena diduga mengunggah konten yang menghina Presiden Prabowo Subianto dan Partai .

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor STTLPM/246/VI/2026/SPKT tertanggal 2 Juni 2026. Pelapor diketahui bernama Agus Setya Wardana yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPC Partai Kabupaten Pasuruan.

Agus mengatakan laporan itu dibuat setelah pihaknya menemukan sejumlah video dalam akun tersebut yang dinilai mengandung unsur penghinaan, pencemaran nama baik, hingga provokasi terhadap Presiden Prabowo dan Partai .

"Saya sebagai kader merasa tidak terima. Video-video di akun itu menurut kami berisi penghinaan terhadap Presiden Prabowo dan Partai . Bahkan jumlah kontennya cukup banyak dan terus berulang," kata Agus usai membuat laporan di Mapolres Pasuruan, Selasa (2/6/2026).

Menurut Agus, konten-konten tersebut pertama kali ditemukan saat dirinya mengakses Facebook pada Kamis malam, 28 Mei 2026. 

"Semua konten yang kami laporkan akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dinilai. Kami berharap ada tindakan tegas agar tidak berkembang menjadi provokasi di tengah masyarakat," ujarnya.

Dalam laporan yang diterima kepolisian, kasus tersebut diadukan sebagai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kuasa hukum pelapor, Anjar Supriyanto mengatakan. langkah hukum ditempuh untuk memberikan efek jera kepada pemilik akun yang dinilai secara berulang mengunggah konten bernuansa kebencian terhadap pemerintah maupun partai politik.

"Kami menilai banyak konten di akun tersebut yang menyerang pemerintah, menyerang Partai , bahkan menyasar kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya yang berlanjut pada masa Presiden Prabowo. Karena itu kami memilih jalur hukum agar ada kepastian dan tidak memicu kegaduhan yang lebih luas," kata Anjar.

Hingga berita ini ditulis, belum memberikan keterangan lebih lanjut. (maf/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO